Personal Plan
Soho Plan
reseller_plan.jpg
Home arrow Persyaratan Domain ".id"
Persyaratan Penggunaan Domain .ID PDF Print E-mail
Tuesday, 06 May 2008
DTD (Domain Tingkat Dua)

Persyaratan Penggunaan DTD dan Pendaftaran Nama Domain

ac.id
  1. Untuk lembaga pendidikan minimal penyelenggara setara diploma I
  2. SK Depdikbud pendirian lembaga
  3. No Akta Pendirian / SK REKTOR (Pimpinan Lembaga)
  4. Surat pernunjukan/kuasa dari pejabat tertinggi lembaga pendidikan tentang pendaftar domain
  5. Fotokopi KTP/kartu identitas penerima kuasa.

co.id
  1. Untuk perusahaan Swasta yang memiliki Badan Hukum
  2. Fotokopi KTP Penanggung jawab
  3. NPWP
  4. SIUP / Akte Pendirian Perusahaan
    khusus untuk perusahaan, pastikan bahwa Anda memiliki nama perusahaan (harus disertai nomor NPWP atau SIUP) yang sama atau berhubungan dengan domain yang Anda pilih.
  5. Surat pendaftaran merk atau hak paten (bila ada).

go.id
  1. Untuk area pemerintahan seperti Instansi, Departemen, Badan, dll.
  2. Pendaftar bertindak atas nama badan/lembaga/institusi pemerintah dan termasuk dalam kategori departemen, non departemen, BUMN serta industri strategis.
  3. Surat Keputusan Kepala Institusi/ minimal pejabat eselon2 tentang pemilihan nama domain.
  4. Nama domain yang didaftarkan harus merupakan nama resmi lembaga, instansi, departemen, atau BUMN yang bersangkutan, yang berkaitan dengan pemerintah Indonesia.
  5. Struktur organisasi dari pemerintahan yang berkaitan dengan kantor tersebut akan digunakan sebagai landasan dalam menentukan nama serta susunan selanjutnya dari sub-domain.

mil.id
  1. Domain untuk TNI (Tentara Nasional Indonesia)
  2. Pendaftar bertindak atas nama TNI.
  3. Adanya Surat Keputusan tentang pemilihan nama domain.
  4. Nama domain yang didaftarkan harus merupakan nama resmi lembaga
  5. Struktur organisasi dari instasi akan digunakan sebagai landasan dalam menentukan nama serta susunan selanjutnya dari sub-domain.

net.id
  1. Untuk organisasi pemegang Ijin Penyelenggara jasa telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Seluler dll.)
  2. Fotokopi KTP Penanggung jawab
  3. Ijin usaha telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Seluler dll.) dari Pemerintah.

or.id
  1. Untuk Organisasi/ Yayasan/ Perkumpulan/ Komunitas
  2. Fotokopi KTP Penanggung jawab
  3. SK. Organisasi / Akte Yayasan / Akte Organisasi

sch.id
  1. Untuk Lembaga Pendidikan seperti SD, SMP, SMU, dan lainnya yang beroperasi sesuai dengan perundangan yang berlaku, termasuk yang bukan di bawah naungan Ditjen DikDasmen Depdikbud, seperti Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah
  2. Surat pengajuan resmi dari Kepala Sekolah yang bersangkutan (diatas kop surat, ditandatangani dan dibubuhi stempel sekolah ybs)
  3. Fotokopi KTP / kartu identitas dari kepala sekolah/kepala UPT/pejabat yang ditunjuk sebagai penanggung jawab

war.net.id

Untuk usaha Warung Internet
Fotokopi KTP Penanggung jawab
SIUP / Ijin Mengadakan Keramaian (jika ada)


web.id

Untuk organisasi umum diluar ac, co, go, net, or, sch, warnet.ID
Fotokopi KTP Penanggung jawab
Surat Keterangan organisasi

Jika data-data yang diberikan tidak akurat (bohong) maka penggunaan domain bisa ditinjau kembali (dicabut).
Trackback(0)
Comments (0)Add Comment

Write comment
quote
bold
italicize
underline
strike
url
image
quote
quote
smile
wink
laugh
grin
angry
sad
shocked
cool
tongue
kiss
cry
smaller | bigger

security code
Write the displayed characters


busy
Last Updated ( Monday, 14 July 2008 )
 
poweredby.jpg
uptime.gif

Uptime by Third Party

server monitor

Lokasi Server

Demo cPanel Account

http://demo.nimhost.com/cpanel
Username: demo
Password: nimhost

Live Support


Yahoo Messenger :




Web Design :

Cara Pembayaran

WebMoney

BCA

Mandiri

Free PHP Scripts

sofft.jpgPilihan script yang dapat di gunakan secara gratis untuk memaksimalkan fungsi website anda.
Kami menyediakan puluhan script siap pakai yang dapat anda gunakan kapan saja anda mau. 

Free Uptime 99.99%

dbbackup.jpgDapatkan best uptime yang hanya anda bisa dapatkan di NIMHOST hosting service. Kami menjanjikan uptime bagi website anda 99.99% dan ini sudah terbukti.

Live Monitoring

livemon.jpgKami selalu memonitor server-server kami secara live, 24/7 365 hari dalam 1 tahun. Karena keamanan dan kenyamanan klien kami adalah prioritas utama kami.